Polres Aceh Tengah Tangkap Pemakai Sabu

Polres Aceh Tengah Tangkap Pemakai Sabu
Tersangka pengguna sabu. Dok. Ist.

KOALISI.co - Polres Aceh Tengah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Jumat (27/3/2026) malam.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB setelah warga lebih dahulu mengamankan pelaku yang mencurigakan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Tersangka berinisial DAP (32), diketahui merupakan warga Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga: Dokter Wanita Ditemukan Meninggal di Gayo Lues

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Resnarkoba, AKP Fakhrurrazi menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan tindak pidana narkotika.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 2,13 gram.

“Bukti lain satu unit telepon genggam, tas selempang warna hitam, serta dompet berwarna cokelat,” kata AKP Fakhrurrazi.

Baca Juga: Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Aceh Tengah, Diamankan Warga Setelah Dikejar

Fakhrurrazi menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap gerak-gerik pelaku di lokasi kejadian.

Setelah diamankan warga, tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada personel Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan,” ujar AKP Fakhrurrazi.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Anak Hilang di Aceh Tengah

Pihaknya juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

“Polres Aceh Tengah mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” demikian AKP Fakhrurrazi.

Komentar

Loading...