Polres Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu

Polres Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu
Polres Aceh Timur bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara di blender.

KOALISI.co - Kepolisian Resort Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti 1 kiilogram narkotika jenis sabu di Aula Bhara Daksa pada Senin 27 Juni 2022. Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender ini, merupakan pengungkapan dari satu kasus peredaran narkotika yang berhasil digagalkan pada tanggal 14 Juni 2022 lalu.

Kasus tersebut terungkap ketika Satresnarkoba dihubungi oleh salah satu warga Idi Rayeuk yang menyebutkan, seseorang menanam sesuatu di pekarangan rumahnya.

"Berbekal informasi tersebut, Kasatresnarkoba bersama anggotanya menuju ke rumah warga pemberi informasi tadi,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, kepada awak media.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, setiba di lokasi, dan disaksikan warga setempat kemudian dilakukan penggeledahan didapati satu kantong plastik Teh Cina berwarna hijau berisikan sabu seberat 1.055 gram.

“Dari barang bukti tersebut, yang sudah disisihkan melalui berita penyisihan sebanyak 32,48 gram dan sisa hari ini kita musnahkan,” terang Kapolres.

Kapolres menyebutkan, terdapat dua kasus yang masih penyidikan, yakni pada 31 Mei 2022 Satresnarkoba menangkap MR warga Kecamatan Peudawa kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat tiga ons.

Kasus kedua pada tanggal 22 juni 2022 anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur mengamankan MS warga Kecamatan Ranto Peureulak, dari tangan MS didapatkan BB sabu seberat 22,58 gram.

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan tema Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022, "Mengatasi Tantangan Narkoba Dalam Krisis Kesehatan Dan Kemanusiaan".

"Kami juga mencanangkan kolaborasi yang lebih erat lagi dengan berbagai instansi, seperti; kejaksaan negeri, pengadilan negeri, BNNK dan elemen masyarakat dalam penanganan, pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur," tuturnya.

“Harapannya, tentu kita ingin menimbulkan kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkoba," demikian Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Komentar

Loading...