Polres Aceh Timur Resmi Buka Pendaftaran Penerimaan Polri 2022, Ini Syaratnya
Serta, penerimaan Terpadu Bintara Polri gelombang II T.A 2002 yang dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022 secara Online melalui website pendaftaran-https:/penerimaan polri.go.id.
Dijelaskan oleh Kompol Bukhari, penerimaan Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya.
“Apabila ada oknum yang mengaku sebagai panitia kemudian memberikan iming-iming bisa meluluskan menjadi anggota Polri segera laporkan pasti kita akan tindak.” Tegas Kabag SDM Polres Aceh Timur Kompol Bukhari.
Baca Juga: Dua ‘Tua Bangka’ di Aceh Timur Perkosa Anak Yatim di Bawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan
Untuk diketahui, persyaratan umum dalam penerimaan Polri :
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
g. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari
Polres setempat);
h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Komentar