Polres Aceh Utara Bantah Aniaya Warga Hingga Meninggal
KOALISI.co - Polres Aceh Utara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan adanya penganiayaan terhadap Saiful Abdullah (51) warga Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, yang meninggal dunia usai ditangkap oleh pihak kepolisian.
Wakapolres Aceh Utara, Kompol Muhayat Effendie, menjelaskan bahwa pada Senin (29/4/2024) tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap Saiful alias Cekpon di areal tambak Gampong Blang Mee, Kecamatan Samudera, atas dugaan kepemilikan sabu.
"Saat dilakukan penangkapan, Saiful berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya. Akibatnya, ia terjatuh dan mengalami luka di wajah," jelas Kompol Muhayat, Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor Polisi di Aceh Utara, Pelaku Masih Anak SMP
Dikatakan Kompol Muhayat, tim yang berhasil menangkap Saiful menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi kejadian.
"Saat melakukan pengembangan kasus, Saiful sempat meminta minum kepada anggota dan bajunya basah karena keringat," kata Kompol Muhayat.
Pada pukul 19.30 WIB, lanjut Kompol Muhayat, Saiful dibawa ke kawasan Bayu untuk memancing tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar.
Baca Juga: Pengedar Sabu Dibekuk Saat Tunggu Pembeli di Halaman Rumah di Aceh Utara
"Namun, Saiful hilang dari pantauan anggota dan tim di lapangan berusaha mencarinya namun tidak ditemukan," ujar Wakapolres.
Kemudian, Polres mendapat informasi dari masyarakat bahwa Saiful telah meninggal dunia. Muncul pula pemberitaan yang menyebutkan bahwa Saiful meninggal akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada penganiayaan maupun pemukulan yang dilakukan terhadap Saiful. Luka di wajahnya kemungkinan besar akibat terjatuh saat berusaha melarikan diri," tegas Wakapolres.
Baca dihalaman selanjutnya>>>
Komentar