Polres Aceh Utara Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilo Sabu dan 163 Ribu Ekstasi

Polres Aceh Utara Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilo Sabu dan 163 Ribu Ekstasi
Polres Aceh Utara menggelar konferensi pers penyelundupan sabu dan pil ekstasi, di Mapolres Aceh Utara, Jumat (16/9/2022).

"MJ juga mengakui menyimpan sabu yang ditanam di bawah tempat tidurnya, sehingga total sabu yang diamankan dalam pengungkapan itu 21,4 kilogram," katanya.

Selain sabu, petugas juga berhasil menemukan pil ekstasi sebanyak 163 ribu butir dari hasil pengembangan dan pemeriksaan kedua tersangka dalam kasus yang sama.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 21,4 kilogram sabu dan 163.000 butir ekstasi diamankan di Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...