Polres Aceh Utara Terima Penyerahan Dua Pucuk Senjata Api Bekas Konflik

Konferensi pers penyerahan dua pucuk senjata api. dok. Polres Aceh Utara.

KOALISI.co - Seorang warga menyerahkan dua Pucuk Senjata Api jenis AK-56 dan Pistol rakitan lengkap dengan magasin beserta 10 butir amunisi ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti pada Konferensi Pers di Mapolres setempat, pada Selasa (22/10/2024)

Kapolres menyampaikan penyerahan Senjata api bermula dari informasi intelijen ia terima yang menyebutkan ada seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata api bekas konflik.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Aceh Utara, Mahasiswa Tewas di Bawah Mobil Tangki LPG

Dari informasi itu Kapolres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut tentang informasi tersebut.

“Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” ujar AKBP Nanang.

Terkait hal ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga kamtimbas di wilkum Polres Aceh utara agar aman damai dan kondusif.

Baca Juga: ODGJ Tikam Empat Warga di Paya Bakong Aceh Utara

Kapolres meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada Polres Aceh Utara.

“Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” ungkap AKBP Nanang.

Komentar

Loading...