Sepanjang Tahun 2024
Polres Aceh Utara Ungkap 45 Kasus Narkoba, Kasus Kecelakaan Meningkat
KOALISI.co - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil mengungkap 45 kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Dalam kasus tersebut sebanyak 69 tersangka berhasil ditangkap.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti dalam konferensi pers di Mapolres setempat, pada Senin, (30/12/2024).
"Ditahun 2024, pemberantasan narkoba berhasil ditangani kepolisian dengan jumlah 45 kasus tingkat penyelesaian sebesar 86% yaitu 39 kasus telah selesai diungkap," kata Kapolres.
Baca Juga: Rumah Lansia Terbakar di Aceh Utara, Hanguskan Uang Rp70 Juta
Dikatakan Kapolres, dari 45 kasus tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti meliputi narkoba jenis sabu seberat 8,9 kilo gram dan ganja dengan berat 11,1 kilogram.
"Kasus narkoba di Aceh Utara cenderung menurun dibandingkan tahun 2023 yakni 67 kasus, penurunan presentase mencapai 32,8 persen," jelasnya.
Selain kasus narkoba, kata Kapolres, sepanjang tahun 2024 angka kecelakaan mengalami kenaikan mencapai 31%, terdata kasus kecelakaan sebanyak 161 kasus.
Baca Juga: Ratusan Masyarakat Datang ke Kantor Gubernur Aceh, Isu Bantuan Pemerintah Aceh HOAKS
"Pelanggaran berkendara tercatat sebanyak 4.214 kasus, terdiri dari 1.015 tilang dan 3.199 teguran dengan pelanggaran dominan adalah tidak melengkapi surat-surat kendaraan 577 kasus dan tidak menggunakan helm 329 kasus," terangnya.
Kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp453,650 juta, naik 36%.
Selanjutnya, angka kriminalitas tindak pidana hukum menyentuh 360 yang ditangani, meningkat 14,72% dari tahun 2023. Sebanyak 321 kasus berhasil diselesaikan sementara 39 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Polres Aceh Utara Ringkus Terduga Pemasok Sabu Seberat 1 Kilogram
Kapolres merincikan jenis tindak pidana dominan meliputi pencurian biasa 64 kasus, pencurian dengan pemberatan 23 kasus, pencurian kendaraan bermotor 14 kasus, penipuan dan penggelapan 49 kasus, perjudian 32 kasus, serta pencabulan atau pemerkosaan 19 kasus.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan Polres Aceh Utara dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Utara," tutupnya.