1. Beranda
  2. News

Polres Bener Meriah Amankan Dua Pria dalam Penggerebekan Tempat Konsumsi dan Transaksi Sabu

Oleh ,

KOALISI.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah warga di Desa Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Minggu (18/1/2026) sore.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di wilayah tersebut kerap dijadikan tempat mengonsumsi sekaligus transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba dan Kanit segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

Baca juga: Warga Bener Meriah Serahkan Dua Senjata Api Rakitan Aktif ke Polisi, Ditemukan Saat Bersih-bersih Rumah

"Sekira pukul 15.00 WIB, petugas masuk ke dalam rumah dan mengamankan dua pria berinisial IN (25) dan HL (27) yang berada di dalam lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya," ungkap Aris.

Dari tangan tersangka IN, petugas menyita satu paket plastik klip merah berisi sabu, satu paket transparan berisi tujuh paket sedang sabu dengan total berat brutto sekitar 2,5 gram, satu unit handphone, satu kotak rokok, tisu, sendok dari pipet, serta 13 kaca pyrex.

Sementara dari tersangka HL, polisi mengamankan satu paket plastik klip merah berisi 14 paket sedang sabu dengan berat brutto sekitar 3,4 gram, uang tunai Rp281.000, satu unit handphone, serta satu alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi.

Baca juga: Bank Aceh Syariah Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan di Bener Meriah

Kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaan mereka. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, mengumpulkan bukti pendukung, menggelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga merencanakan pengembangan jaringan, pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, hingga pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengganggu keamanan wilayah. (*)

Baca Juga