Polres Bener Meriah Ringkus Dua Pengedar Ganja, Amankan 1,7 Kilogram Barang Bukti
KOALISI.co - Komitmen Polres Bener Meriah dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 1,7 kilogram.
Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kasat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (38), warga Desa Bener Kelipah Utara, di kawasan Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi lima paket ganja yang dibungkus kertas koran seberat 250 gram, satu unit handphone Oppo CPH2471 warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah BL 6004 ZAH.
Baca Juga: Tragedi Ayah Bacok Anak di Bener Meriah, Warga Syok dan Polisi Turun Tangan
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto, menjelaskan bahwa lokasi penangkapan tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. AA pun langsung dibawa ke Mapolres bersama barang bukti.
Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial H (63), warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mencegat H di Desa Bener Kelipah saat melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX merah.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi dua paket ganja yang dibungkus kertas koran. Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka di Desa Temas Mumanang.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Terseret Puluhan Meter Usai Tabrakan di Bener Meriah
Sekitar pukul 19.00 WIB, ditemukan lagi satu kantong plastik pink berisi satu paket ganja serta dua bungkus koran berisi ganja. Total barang bukti dari tangan H mencapai 1.450 gram.
Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto menegaskan bahwa kedua kasus ini saling berkaitan dan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.
“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus dengan total barang bukti ganja hampir 1,7 kilogram. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Bener Meriah. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” tegas Iptu Heri, Kamis (21/8/2025).
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

