Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Juta
KOALISI.co - Polres Bener Meriah mengungkap kasus pencurian uang tunai senilai Rp700 juta dan pencurian alat excavator yang bernilai Rp 250 juta di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, dalam konferensi pers, Kamis 29 September 2022 mengatakan, pencurian tersebut terjadi di dua lokasi yang berbeda.
Kasus pertama, pencurian uang Rp700 juta terjadi di gudang kopi milik Muhammad Rasyid, warga Purwosari, Kecamatan Bandar pada 12 September 2022.
Baca Juga: Jalan Antar Kampung di Bener Meriah Putus Total Akibat Hujan Deras
Sedangkan pencurian alat excavator yang nilai diperkirakan mencapai Rp250 juta terjadi di Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, pada tanggal 14 September 2022.
"Saat ini, kita telah menahan 1 orang berinisial RJ (40) warga Desa Kuta, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan merupakan pelaku tindak pidana pencurian uang Rp700 juta," kata Kapolres.
Selain pelaku RJ, pencurian uang di Purwosari juga melibatkan HA (33) AN (31) dan AB (59). Namun, ketiga pelaku saat ini di tahan di Polres Bireuen, karena juga ikut melakukan tindak pidana yang sama di Bireuen.
Baca Juga: Cekcok Mulut Berujung KDRT, Seorang Suami Digiring Polisi di Bener Meriah
"Untuk penangkapan terhadap pelaku pencurian uang, Polres Bener Meriah bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Aceh, Polres Bireuen dan Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara," terang Kapolres.
Pelaku RJ sendiri, berhasil ditangkap pada Selasa 13 September 2022 sekitar pukul 15:00 WIB, di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Barang bukti uang yang diamankan senilai Rp610 juta.
Baca dihalaman selanjutnya >>>