Polres Langsa Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran Pakai Sajam
KOALISI.co - Polres Langsa mengamankan lima pelajar yang diduga hendak tawuran di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Langsa Kota, pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Sat Samapta AKP Dasril megatakan, kelima pelaku diamankan saat membawa senjata tajam (Sajam).
"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah sajam jenis samurai, satu balok kayu dan empat unit sepeda motor," kata AKP Dasril.
Baca Juga: Polisi Amankan Tujuh Remaja Tawuran di Mon Geudong Lhokseumawe
Kemudian, lanjut AKP Dasril, Polres Langsa mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal apalagi tawuran.
"Apalagi, yang masih berstatus pelajar maka saat malam hari, sebaiknya jangan keluar rumah jika tidak ada hal-hal yang mendesak," ujar AKP Dasril.
Ia menegaskan, tugas dan kewajiban seorang pelajar adalah belajar dengan tekun dan rajin, bukan untuk membuat onar, apalagi sudah mengarah tindakan kriminalitas.
Baca Juga: Polisi Amankan 5 Remaja Tawuran Pakai Sajam di Lhokseumawe, 2 Orang Terluka
“Selain itu, sebagai insan terdidik, pelajar juga harus menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang,” lanjut AKP Dasril.
Karena, sebut AKP Dasril, barang haram itu akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga bagi masa depan.
"Untuk para pelajar yang kita amankan sudah kita serahkan ke Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian AKP Dasril.