Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti 2,3 Kilogram Sabu dan 30 Kilogram Ganja
Tentunya, sambung Kapolres, keberhasilan ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus petugas.
Menurutnya, kasus tidak akan pernah berhenti memerangi penyalahgaan narkoba agar upaya-upaya ini semakin optimal tentunya membutuhkan kerjasama seluruh stakeholder terkait dan masyarakat secara komprehensif.
"Apalagi peredaran narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan, apalagi di wilayah timur Aceh ini yang merupakan bagian masuknya narkoba," terangnnya.
Baca Juga: Miliki Sabu, Warga Aceh Timur Diringkus Polisi di Banda Aceh
Diungkapkan Kapolres, sepanjang pantai timur Aceh yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe dan Bireuen menjadi daerah-daerah transit narkoba.
Untuk itu, Kapolres mengajak stakeholder untuk membantu polisi dalam mengantisipasi peredaran narkoba tersebut, dengan bekerjasama pemerintah, tokoh, pemuka agama, dan seluruh elemen dalam mengantisipasi peredaran narkoba di desa-desa.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pidie, Satu Pelaku Tewas Terbentur Lantai
“Kita memberikan warning ke personil apabila menggunakan narkoba, akan kita sikat berikan punishment dan memberikan reward kepada personi yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba,” pungkasnya.
Komentar