Polres Lhokseumawe Gagalkan Enam Pengungsi Rohingya Kabur, Tiga Tersangka Diamankan
KOALISI.co - Personel Polres Lhokseumawe menggagalkan upaya enam pengungsi Rohingya kabur dari tempat penampungan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, dalam dua minggu terakhir sudah ada 30 orang pengungsi Rohingya yang meninggalkan kamp pengungsian di Blang Mangat.
"Dari dasar itu, Kepolisian membentuk tim melakukan langkah-langkah penyelidikan selama lima hari," kata AKBP Henki dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Mahasiswa dan Pemuda Demo Tolak Rohingya di Banda Aceh
Hasilnya, kata Kapolres, pada Jumat dinihari tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan.
"Pada pukul 23.00, ke enam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan," ujar Kapolres.
Selain menangkap enam pengungsi Rohingya, lanjut Kapolres, tim Satgas Polres Lhokseumawe juga mengamankan tiga tersangka yang membantu Rohingya kabur, yakni RM (50), HU (41) dan DA (25) warga Kota Lhokseumawe.
Baca Juga: 12 Imigran Rohingya Kabur dari Pengungsian Berhasil Ditangkap Beserta Agen di Aceh Besar
"Kepada polisi, ketiga tersangka mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput warga asing dimaksud," tabahnya.
Kapolres menjelaskan, setelah menjemput, ke enam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH.
Baca dihalaman selanjutnya>>>
Komentar