Polres Lhokseumawe Musnahkan 2 Kilogram Sabu

KOALISI.co - Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti 2 kilogram sabu di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, pada Kamis (14/12/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Wijaya Yudi Stira mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari JPU Lhokseumawe.
"Pemusnahan kita lakukan dengan cara diblender dan mencampurkan air, setelah larut selanjutnya dicampurkan dengan minyak solar," kata AKP Wijaya.
Baca Juga: Polres Langsa Amankan 1 Kg Sabu dan 2 Tersangka
Dikatakan AKP Wijaya, kemudian barang bukti yang dimusnahkan tersebut dibuang ke dalam septi tank.
"Barang bukti sabu tersebut statusnya dihentikan (SP3) karena tersangka meninggal dunia pada saat proses penyidikan," pungkas Kasat.
Turut hadir, Kasat Resnarkoba, AKP Wijaya Yudi Stira,Kasi Kasiwas, AKP Bachtiar, Kasi Propam, Iptu Iskandar, Kasat Tahti, Ipda Munawar dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Komentar