1. Beranda
  2. News

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu

Oleh ,

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Mapolres Lhokseumawe, pada Selasa (19/3/ 2024) pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, kegiatan tersebut menghadirkan oleh berbagai pihak.

"Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Jaksa Penuntut Umum Lhokseumawe tanggal 15 Maret 2024," kata Kasat.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pos Lampu Merah Taman Riyadhah Lhokseumawe

Lanjut AKP Wijaya, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur dengan air, kemudian dicampur dengan minyak solar, dan akhirnya dibuang ke dalam septitank.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tersangka MR. Tindakan ini merupakan upaya Polres Lhokseumawe dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga