Polres Lhokseumawe Sosialisasi Anti Korupsi di Gampong Blang Talon
KOALISI.co - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lhokseumawe memberikan materi terkait pemahaman tindak pidana korupsi kepada masyarakat Gampong Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, pada Sabtu (9/12/2023).
Acara tersebut diinisiasi oleh aparatur desa setempat guna untuk memahami terkait korupsi dan tindak pidana korupsi. Sehingga pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.
Plt. Geuchik Gampong Blang Talon, Saiful Bahri mengatakan, materi tentang korupsi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim yang diwakili oleh anggotanya, Joni Iskandar, Syafruddin, dan Zawir.
Baca Juga: Gampong Blang Talon Beri Penghargaan ke Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe
"Kita sangat bersyukur karena pembawa materi anti korupsi tersebut disampaikan oleh pihak yang terlibat langsung menangani kasus korupsi," kata Saiful saat ditemui KOALISI.co.
Dikatakan Saiful, saat ini pihaknya cukup baik menjalin silaturahmi dengan pihak kepolisian Unit Tipikor Polres Lhokseumawe dan banyak membantu desanya dalam menjalankan roda pemerintahan sejak tahun 2022.
"Pihak Unit Tipikor Polres Lhokseumawe sudah banyak membantu kita dalam menjalankan pemerintahan gampong serta mengawasi pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab," ujar Saiful.
Baca Juga: Ketua DPRK Aceh Utara Resmi Tutup MTQ ke-2 Gampong Blang Talon
Lebih lanjut Saiful mengungkapkan bahwa, selama ini belum ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Gampong Blang Talon.
Baca dihalaman selanjutnya>>>