Polres Pidie Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Satu DPO

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie bekuk 3 orang pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Leupu, Kecamatan Gempang, Pidie, pada Selasa 25 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berinisial A (21), FI (34), dan I (28)).

Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat Rabu 26 Oktober 2022 mengatakan, Sabu sebanyak 4 paket ditemukan dalam dompet warna hitam di dalam saku celanana milik pelaku A.

Baca Juga: Bermula Informasi Masyarakat yang Resah, Seorang Pria Kedapatan Bawa Sabu di Pidie

Kemudian, petugas mengintrogasi darimana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui narkotika jenis sabu diperoleh dari FI dan I.

"Berdasarkan informasi tersebut FI dan I berhasil di lakukan penangkapan di jalan Gampong Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie," jelas Rahmat.

Sehingga, tim opsnal mengintrogasi dari mana FI dan I mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari BE (DPO).

Baca Juga: Kantongi Sabu, Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi

"Untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Kasatresnarkoba.

Komentar

Loading...