1. Beranda
  2. News

Polres Pidie Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satu Orang DPO

Oleh ,

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Pante Teungoh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie pada Sabtu 16 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Penangkapan terhadap dua pengedar narkoba tersebut berinisial AS (29) dan ZP (40).

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa AS dan ZP sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat.

Baca Juga: Korsleting Listrik, Satu Rumah di Pidie Hangus Dilahap Si Jago Merah

Menerima informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di samping rumahnya di Gampong Pante Teungoh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

"Saat ditangkap ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening di tangannya," ungkapnya.

Kemudian, petugas mengintrogasi darimana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka BT yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Motor VS Sempati Star, Dua Mahasiswa Meninggal di Pidie

"Untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Kasatresnarkoba.

Baca Juga