1. Beranda
  2. News

Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penipuan Bermodus Pegawai Pajak, Kepala Sekolah Jadi Korban

Oleh ,

KOALISI.co - Polresta Banda Aceh tengah mendalami kasus penipuan yang dilakukan dengan modus mengatasnamakan pegawai kantor pajak. Korban dalam kasus ini adalah Ramli, Kepala SD Negeri 20 Banda Aceh, yang merupakan warga Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Kasus penipuan ini bermula saat Ramli menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak. Dalam pesannya, pelaku meminta Ramli untuk melakukan verifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Adtya Pratama, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani laporan tersebut.

Baca Juga: Remaja Banda Aceh Selamat Setelah Terjatuh dari Tebing di Pantai Ujung Pancu

“Benar, kami sedang mendalami kasus penipuan tersebut,” ujar Kompol Fadillah, Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2025. Saat itu, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari kantor pajak melalui aplikasi WhatsApp dan meminta verifikasi data pribadi terkait NPWP.

Tanpa menyadari bahwa dirinya sedang menjadi target penipuan, korban mengikuti arahan pelaku. Akibatnya, uang sebesar Rp148.100.000 yang tersimpan di rekening bank miliknya raib setelah ditarik melalui transaksi ATM oleh pelaku.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

“Saat ini, kasus penipuan tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh,” tambah Kompol Fadillah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi resmi, khususnya jika berkaitan dengan permintaan data pribadi atau transaksi keuangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi ke instansi resmi jika menerima permintaan mencurigakan,” pungkasnya.

Baca Juga