Polri Buka Seleksi PPPK Tahun 2023
KOALISI.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Seleksi ini akan dibuka untuk 350 formasi, yang terdiri dari 94 formasi tenaga kesehatan, 255 formasi tenaga teknis, dan 1 formasi tenaga dosen.
Formasi tenaga kesehatan meliputi dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, terapis gigi dan mulut, pranata laboratorium kesehatan, dan arsiparis.
Baca Juga: Pangdam Iskandar Muda: TNI-Polri Siap Amankan Kunker Wapres Ma’ruf Amin
Formasi tenaga teknis meliputi analis kebijakan, analis sumber daya manusia aparatur, penyuluh hukum, pranata komputer, penerjemah, perencana, pengelola pengadaan barang/jasa, dan arsiparis.
Sedangkan formasi tenaga dosen hanya untuk satu jabatan, yaitu lektor.
ASSDM) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Polri Tahun 2023.
Baca Juga: Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Anggota Polri
Pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 19 September hingga 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi akan dilaksanakan pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Sedangkan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 20 September hingga 12 Oktober 2023.
"Perubahan jadwal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftar," kata Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp52 Triliun untuk Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan
Seleksi PPPK Polri Tahun 2023 akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Peserta seleksi akan diuji kemampuannya melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, dan seleksi wawancara," demikian Dedi Prasetyo.