Presiden Persiraja Banda Aceh Laporkan Exco PSSI Arya Sinulingga ke Bareskrim
KOALISI.co - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan anggota Exco PSSI Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, pada Senin (27/11/2023).
"Saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam, Senin (27/11/2023).
Dek Gam mengaku, alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.
Baca Juga: Dihukum Dua Laga Tanpa Penonton, Persiraja Banda Aceh Ajukan Banding
"Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," tegas anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu.
Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI, dimana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Terima Jersey 01 Persiraja Banda Aceh
Selain itu, Dek Gam juga mengungkapkan alasannya tidak merespon ketika diusir oleh Arya Sinulingga pada laga Sada Sumut melawan Persiraja di Stadion Baharudin, Deli Serdang Sumatera Utara.
"Saya tidak kenal dengan dia (Arya Sinulingga), makanya saya diam dan tidak merespon, memangnya siapa dia," ujarnya.
Untuk itu, Ia berharap kepada Bareskrim Polri untuk segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.
"Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya pejabat publik, artinya kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum," tukas Dek Gam.