Pria Warga Bener Meriah Ditangkap Satresnarkoba Akibat Sabu

Pria Warga Bener Meriah Ditangkap Satresnarkoba Akibat Sabu
dok. Polres Bener Meriah.

KOALISI.co - Seorang pria inisial WH (36) ditangkap Satresnarkoba akibat penyalahguna narkotika jenis sabu di Kampung Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Minggu 8 Mei 2022.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Radius Sianturi pada Minggu 8 Mei 2022 mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.

"Bersama pelaku kita mengamankan barang bukti berupa dua plastik transparan yang berisikan narkotika diduga jenis Sabu seberat 6,71 gram dan 1 unit Handphone merk Vivo berwarna hitam," kata Iptu Sianturi.

Baca Juga: Marak Pencatutan Nama Pejabat Polisi, Ini Imbauan Kapolres Bener Meriah untuk Masyarakat

Sianturi melanjutkan, Pelaku di tangkap pada saat personel Satresnakoba melakukan patroli di kawasan tersebut. Dan menemui seorang warga yang gerak geriknya mencurigakan.

Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku, saat di geledah petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 6,71 Gram.

"Terhadap pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," demikian Iptu Sianturi.

Komentar

Loading...