PT BSM Buka Ruang Dialog soal Tambang Samadua, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Libatkan Warga
PT BSM menyatakan pengelolaan lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait manfaat ekonomi bagi masyarakat, PT BSM menyampaikan komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal apabila hasil eksplorasi dinyatakan ekonomis dan kegiatan berlanjut hingga tahap produksi.
Perusahaan menyebut sedikitnya 70 persen tenaga kerja akan diprioritaskan berasal dari masyarakat Kecamatan Samadua dan wilayah sekitarnya.
Baca Juga: Rapat Forkompimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh
Selain lapangan kerja, PT BSM juga menyatakan akan menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR serta Community Development (CD) apabila kegiatan berlanjut. Program tersebut direncanakan menyasar sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Perusahaan menilai program tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus upaya memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
Untuk menjawab kekhawatiran masyarakat, PT BSM menyatakan siap mempresentasikan data teknis kegiatan di hadapan publik. Perusahaan juga membuka ruang apabila proses tersebut melibatkan ahli independen maupun perguruan tinggi.
Baca Juga: Pengamanan Listrik Berlapis, PLN Siapkan Keandalan Pasokan di Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21
Zulfikar mengatakan keterbukaan informasi dan komunikasi dengan masyarakat diperlukan agar setiap persoalan dapat dibahas secara objektif serta tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.
“Pihak PT BSM bersedia berdialog secara terbuka dengan masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman sehingga tidak muncul konflik sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Perusahaan berharap komunikasi yang terbuka antara PT BSM, masyarakat, pemerintah daerah dan pihak terkait dapat terus dilakukan selama proses eksplorasi berlangsung.
"PT BSM menegaskan bahwa setiap tahapan kegiatan akan dijalankan dengan memperhatikan ketentuan hukum, aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah eksplorasi," tutupnya.

