1. Beranda
  2. Pemerintahan

PT PEMA Serahkan Deviden Rp24 Miliar di HUT ke-4

Oleh ,

KOALISI.co - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-4, PT Pembangunan Aceh menyerahkan deviden tahun buku 2022 kepada Pemerintah Aceh, sebesar Rp24.302.177.316, serta menyerahkan santunan kepada 100 anak yatim.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, H. Iskandar, bersama Ketua DPRA, Saiful Bahri dan Direktur Utama PT. PEMA Ali Mulyagusdin, menyerahkan santunan kepada Anak Yatim di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu, (5/4/2023).

Prosesi penyerahan deviden dilakukan langsung oleh Direktur PT PEMA Ali Mulyagusdin kepada Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP atas nama Gubernur Aceh, di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Berhentikan Secara Hormat Empat Direksi dan Dua Komisaris BAS

Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, berpesan agar seluruh jajaran PT PEMA terus meningkatkan kinerja agar visi dan misi PT PEMA bisa terwujud.

“Selamat kepada PT Pembangunan Aceh (yang biasa disebut PEMA) yang hari ini genap memasuki usia 4 tahun. Pada tahun keempat ini PEMA menyetorkan Dividen periode tahun 2022 sebesar Rp24,3 Miliar. Terus tingkatkan semangat kerja seluruh jajaran direksi PEMA, sehingga misi menjadikan PEMA sebagai perusahaan yang semakin profesional dapat terwujud,” kata Iskandar.

Dikatakan, usia 4 tahun merupakan usia yang relatif sangat muda bagi sebuah perusahaan Daerah. Oleh karena itu, menjafi kewajiban semua pihak untuk menjaga agar perusahaan ini dapat terus berkembang dan maju untuk mewujudkan Aceh lebih baik dan sejahtera.

Baca Juga: Sekda Bustami Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022 di Paripurna DPRA

“Oleh Karena itu, jajaran direksi dituntut untuk terus meningkatkan pengelolaan perusahaan ini dengan sebaik-baiknya. Manajemen yang baik, mutlak dibutuhkan perusahaan mengingat tanggung jawab yang dijalankannya cukup besar,” ujar Iskandar.

Kehadiran PEMA merupakan amanat Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2017, berdirinya PEMA diharapkan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Aceh, mengembangkan perekonomian Aceh, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja di Bumi Serambi Mekah.

Baca dihalaman selanjutnya>>> 

Baca Juga