1. Beranda
  2. News

Puluhan Kendaraan Pakai Knalpot Brong di Lhokseumawe di Tilang Petugas

Oleh ,

KOALISI.co - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan kendaraan mengunakan knalpot brong pada operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu 5 Februari 2022 malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi mengatakan, operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari melibatkan personel Polri, TNI, Satpol PP-WH serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.

Kegiatan penertiban ini, lanjutnya, guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. Knalpot brong menyebabkan suara bising sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Razia Knalpot Brong di Banda Aceh, Polisi Sita 35 Motor

“Dalam operasi ini personel gabungan menjaring sebanyak 34 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing,” sebutnya,

Puluhan sepeda motor memakai knalpot brong tersebut dilakukan menilangan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

“Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat, gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan," pintanya.

Baca Juga