1. Beranda
  2. News

Ratusan Warga Aceh Utara Blokir Jalan Sawit PTPN IV, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria

Oleh ,

KOALISI.co - Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, masih melakukan aksi blokade jalan akses keluar masuk truk pengangkut buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6, pada Rabu (1/10/2025).

Aksi yang sudah berlangsung sejak Sabtu (27/9/2025) itu merupakan bentuk protes terhadap konflik agraria terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Hingga hari ini warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Utara Melawan tetap bertahan dengan mendirikan posko aksi di dua titik strategis, yakni Simpang Pucok Rinteh dan Simpang Pondok Kates, Kecamatan Cot Girek.

Jalan raya ditutup dengan sepeda motor, sementara warga duduk beralaskan terpal dan kardus. Mereka juga mendirikan tenda darurat sebagai simbol perlawanan. Akibat blokade ini, truk-truk sawit perusahaan tidak dapat beroperasi selama lima hari terakhir.

Baca Juga: Ratusan Warga Kepung Perumahan PTPN IV Cot Girek, Protes Aksi Kekerasan Satpam

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Aceh Utara mengerahkan ratusan personel, termasuk pasukan Brimob Kompi 4 Batalyon B Sampoiniet. Aparat ditempatkan di sekitar lokasi aksi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah gesekan antara warga dengan pihak lain.

Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang, menyatakan kehadiran aparat hanya bersifat pengamanan agar aksi berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami dari Polres Aceh Utara fokus melakukan pengamanan agar situasi tetap terkendali. Personel juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan damai,” ujar AKP Bambang.

Baca Juga: Respon Pemkab Aceh Utara Soal Desakan Pelepasan Lahan HGU PTPN IV Regional 6

Dalam tuntutannya, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera memfasilitasi penyelesaian konflik agraria agar tidak berlarut-larut. Mereka khawatir potensi gesekan akan semakin besar jika kejelasan status tanah tidak segera diberikan.

Warga menegaskan aksi blokade akan terus dilakukan hingga ada kepastian pengukuran ulang HGU dan kejelasan batas lahan yang sah. Mereka juga meminta agar pemerintah provinsi maupun pusat turun tangan menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.

Hingga berita ini diturunkan, aksi blokade masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Baca Juga