Razia Knalpot Brong di Banda Aceh, Polisi Sita 35 Motor

Razia Knalpot Brong di Banda Aceh, Polisi Sita 35 Motor
dok. Polresta Banda Aceh.

KOALISI.co - Personel Polresta Banda Aceh merazia sepeda motor dengan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya pada dalam dua hari 28-29 Januari 2022 pada malam hari.

Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution mengatakan, razia knalpot brong yang membuat bising tersebut untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas dan beristirahat.

“Pelaksanaan razia ini melibatkan seluruh fungsi yang ada di Polresta Banda Aceh dan dibackup oleh TNI, dimana lokasi yang dilakukan disekitar Ulee-Lheue dan perbatasan Kampung Jawa, Banda Aceh,” kata Kasatlantas.

Sebelum pelaksanaan kegiatan razia, petugas melakukan pemetaan dan dokumentasi titik kumpul para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar pelabuhan Ulee-Lheue, Banda Aceh.

“Hasil pengecekan kami di lapangan, masih banyak ditemukan sepeda motor tidak menggunakan knalpot standar, tetapi memakai knalpot brong yang suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat,” terang Kompol Yasnil.

Dari temuan di lapangan tersebut, kata Kompol Yasnil, pihaknya melaporkan kepada Kapolresta Banda Aceh dan sesuai dengan perintah agar melaksanakan razia. Bagi sepeda motor yang terjaring razia diperintahkan untuk dilakukan penilangan dan memasang kembali knalpot standar.

“Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukan 35 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, bahkan masih ada yang melarikan diri dari razia sehingga dilakukan pengejaran oleh Patko Polresta Banda Aceh yang dibackup Tim Rimueng Satrekrim," sebutnya.

Kompol Yasnil juga mengimbau para orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong karena mengganggu masyarakat.

Selain itu, pihaknya berharap agar para orang tua juga mengingatkan anaknya tidak terlibat balapan liar. Sebab, sudah banyak korban luka-luka dan meninggal dunia karena balapan liar.

"Selama pelaksanaan razia, kami juga bekerja sama dengan TNI guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh ini,” demikian kata Kompol Yasnil.

Komentar

Loading...