Remaja Pengguna Narkoba Asal Bireuen Ditangkap Polisi di Bener Meriah
KOALISI.co – Polisi berhasil mengamankan remaja AN (19) terduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu di seputaran Kampung Lampahan Timur, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 18:30 WIB.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto mengatakan, pelaku AN merupakan warga Gampong Blang Reuling, kecamatan Kota Juang, Bireuen, ditangkap atas laporan masyarakat setempat.
“Mendapat informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba, petugas langsung ke lokasi dan mengamankan remaja yang mencurigakan,” kata AKBP Indra.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pencurian Minyak Goreng di Bener Meriah Diserahkan ke Jaksa
Dikatakan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,45 gram yang di simpan didalam potongan batang bambu dari dalam saku celana sebelah kanan yang pelaku gunakan pada saat itu.
“Kepada petugas pelaku mengakui bahwa keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya, pelaku juga mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari AMI (DPO) di kabupaten Bireun,” ujar AKBP Indra.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 6,45 gram, satu buah potongan batang bambu, satu unit handphone jenis android merk xiaomi warna gold.
Baca Juga: Kerap Transaksi Narkoba, 2 Pria Asal Aceh Utara Diamakan Polisi
“Serta satu unit sepeda motor jenis honda merk beat warna hitam les merah dengan Nomor Polisi BL 4654 ZAN sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut dan bila mana ada mengetahui informasi tentang peredaran barang tersebut agar melaporkan kepada Polisi.
"Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani" tutup Indra Novianto.
Komentar