1. Beranda
  2. News

Renovasi Balai Adat, Gampong Cempeudak Perkuat Pelestarian Budaya dan Tradisi Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Pemerintah Gampong Cempeudak, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, melakukan renovasi Balai Adat sebagai upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Kegiatan renovasi tersebut mulai dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026).

Renovasi dilakukan karena kondisi bangunan balai adat yang telah mengalami kerusakan dan termakan usia. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah gampong dalam mempertahankan eksistensi lembaga adat sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan.

Geuchik Gampong Cempeudak, Abdul Kadir, mengatakan bahwa keberadaan balai adat memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat Aceh di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.

Baca Juga: MTQ Cempeudak Ke-V Resmi Dibuka, Ketua DPRK Aceh Utara Tekankan Pentingnya Membumikan Al-Qur’an

"Renovasi balai adat ini merupakan bentuk kepedulian kami dalam merawat tradisi masyarakat agar nilai-nilai adat, norma sosial, dan budaya lokal tetap terjaga serta tidak tergerus oleh perkembangan zaman," ujar Abdul Kadir kepada KOALISI.co.

Menurutnya, balai adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kebersamaan masyarakat yang selama ini menjadi ruang interaksi sosial, musyawarah, dan pelaksanaan berbagai kegiatan adat.

Ia menjelaskan, sejak dahulu balai adat menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk membahas berbagai persoalan gampong, mempererat silaturahmi, serta melaksanakan tradisi-tradisi yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh.

Baca Juga: Empat Geuchik Terpilih Periode 2026-2032 Resmi Dilantik, Ini Harapan Camat

"Keberadaan balai adat sangat penting untuk memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda. Di tempat inilah berbagai kegiatan adat seperti kenduri blang, kenduri jrat, musyawarah desa, hingga kegiatan sosial masyarakat dilaksanakan," katanya.

Abdul Kadir menambahkan, renovasi balai adat tersebut dibiayai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026. Selain itu, proses pengerjaan juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui semangat gotong royong yang masih terjaga dengan baik di tengah kehidupan warga.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses renovasi menjadi bukti bahwa nilai kebersamaan dan kepedulian sosial masih tumbuh kuat di lingkungan Gampong Cempeudak.

Baca Juga: Dua Remaja Aceh Utara Hilang Usai Berwisata ke Air Terjun Tujuh Bidadari, Keluarga dan Polisi Lakukan Pencarian

"Kami terus mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekaligus memperkuat semangat gotong royong agar kerukunan, persatuan, dan kekompakan antarwarga tetap terpelihara," tutupnya.

Melalui renovasi balai adat ini, Pemerintah Gampong Cempeudak berharap keberadaan lembaga adat dapat terus berfungsi sebagai pusat pelestarian budaya, penguatan nilai-nilai sosial, serta sarana pendidikan karakter bagi generasi muda dalam menjaga identitas budaya Aceh.

Baca Juga