1. Beranda
  2. News

In-Depth

Retaknya Ruang Pengungsian Warga

Oleh ,

“Jangankan melihat peringatan dini, melihat langit hitam saja warga di sini sudah cemas, Bang,” ucap Alamsyah, perangkat Gampong Seumanah Jaya, menggambarkan trauma psikologis yang mengakar di benak masyarakat.

Sebagai desa yang memiliki luas wilayah mencapai 22.550 hektare persegi dengan bentang penduduk sekitar 1.382 Kepala Keluarga atau 5.204 jiwa, ancaman air luapan bukanlah perkara sepele. Pada banjir bandang tahun 2025 lalu, tidak kurang dari 83 persen total penduduk gampong ini tenggelam secara langsung.

Belajar dari amukan air tahun lalu, upaya mitigasi struktural mulai digenjot dari tingkat bawah. Seiring memasuki bulan September, pemerintah desa bersama masyarakat bergerak cepat memetakan jalur evakuasi dan menentukan titik-titik aman pengungsian di dataran tinggi.

Baca Juga: 496 Korban Luka Berat Banjir Aceh Utara Terima Santunan Rp2,48 Miliar dari Kemensos RI

Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang disusun bersama pihak ketiga kini disosialisasikan secara masif ke dusun-dusun. Warga juga sudah mulai memetakan titik aman, menyiapkan logistik darurat, dan membungkus dokumen-dokumen berharga ke dalam wadah kedap air agar tinggal diangkut ke tempat yang lebih aman di saat banjir tiba.

Ancaman Retaknya Ruang Pengungsian Swadaya
Namun, ujian kesiapsiagaan di Seumanah Jaya tahun ini menghadapi tantangan non-teknis yang cukup pelik. Bencana ekologis tahun lalu menyisakan bom waktu yang mengubah kondisi sosial-psikologis masyarakat, terutama terkait rusaknya modal sosial dalam menghadapi evakuasi darurat.

Persoalan ini berakar dari sistem pendataan dampak bencana oleh instansi vertikal yang dinilai kaku dan tidak adil. Warga yang rumahnya tidak kemasukan air, dianggap tidak terdampak bencana.
Padahal, dalam realita bencana di pedesaan, warga yang rumahnya aman dari air adalah garda terdepan penolong.

Baca Juga: Banjir Kembali Rendam Lhoksukon Aceh Utara

Rumah-rumah mereka secara otomatis berubah menjadi posko pengungsian swadaya. Mereka menampung para tetangga yang penyintas, mengamankan barang-barang berharga yang selamat, hingga ikut membagikan persediaan makanan tanpa ada bantuan operasional dari luar. Ketika bencana usai, mereka yang menjadi penampung ini justru dicoret dari daftar penerima perhatian pemulihan pasca-bencana.

Kekecewaan kolektif inilah yang kini menjadi kerikil dalam persiapan evakuasi mandiri menyambut musim penghujan tahun ini. “Sekarang sudah ada bahasa dari sebagian warga, 'Kalau nanti banjir lagi, jangan harap kami mau menampung mereka di rumah kami',” ujar Alamsyah, menirukan letupan kekesalan warganya. Kondisi sosiologis yang retak ini memantik sorotan dari pemerhati sosial setempat, Masri.

Menurutnya, masyarakat memang dituntut lebih mandiri saat kondisi darurat, baik dalam mewaspadai datangnya air maupun pada masa pemulihan. Sayangnya, kemandirian warga ini lahir dari celah kelalaian birokrasi.

Alamsyah sedang memperlihatkan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang telah disusunnya. Foto: Zulkifly/KOALISI.co.

"Untuk edukasi bencana saja pemerintah seperti kurang serius melakukannya," kritik Masri.

Masri menilai cara pandang pemerintah dalam melihat korban bencana sangat keliru dan tidak menghargai bantalan sosial di tingkat bawah. Dengan menetapkan indikator kaku bahwa korban terdampak hanyalah mereka yang rumahnya kemasukan air secara langsung, pemerintah abai terhadap kerugian warga nonsik yang menjadi penampung evakuasi swadaya.

"Padahal mereka juga merasakan kelumpuhan ekonomi yang sama pada bencana tahun lalu. Karena rumah mereka aman, warga yang rumahnya hanyut bisa tertampung dan bertahan hidup. Namun sayangnya pemerintah tidak melihat itu dan tidak menghargainya," lanjutnya.

Baca Juga