Ribuan Tenaga Honorer di Aceh Utara Demo Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Ribuan Tenaga Honorer di Aceh Utara Demo Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu
Suasana aksi unjuk rasa tenaga honorer di halaman kantor Bupati Aceh Utara. Foto: Mukhtar Efendi/KOALISI.co.

KOALISI.co - Ribuan tenaga honorer dari berbagai profesi, seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, berdemo di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (13/01/2025).

Mereka meminta kejelasan terkait pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Pantauan KOALISI.co, para demonstran tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka membawa berbagai atribut aksi, termasuk spanduk dan alat peraga, untuk memperkuat aspirasi yang disampaikan melalui orasi secara bergiliran.

Baca Juga: Mahasiswa Kritik Pengadaan Mobil Bupati Aceh Utara Rp2,35 Miliar 

Juru bicara aksi, Yoan Puja Kesuma menyampaikan bahwa massa aksi menuntut pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN sebagai turunan dari UU ASN Nomor 28 Tahun 2023.

Mereka berharap PP tersebut dapat mengakomodasi honorer yang masuk dalam data Non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) kategori R2 dan R3 untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

"Kami meminta agar non-ASN yang telah lolos seleksi tahap 1, baik kategori R1 maupun R2, segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu. Banyak dari kami telah mengabdi hingga 18 tahun, bahkan ada yang mendekati usia pensiun tanpa kejelasan status sebagai ASN," ujar Yoan kepada wartawan.

Baca Juga: Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Asal Tamiang Ditangkap

Yoan juga menyoroti pentingnya pengangkatan tenaga honorer ini dalam meningkatkan pelayanan publik di Aceh Utara.

"Tenaga kesehatan, misalnya, telah menjadi garda terdepan saat pandemi COVID-19. Begitu pula BPBD dan petugas pemadam kebakaran yang selalu siaga mengatasi bencana, seperti banjir dan kebakaran di wilayah ini. Totalitas mereka tidak diragukan lagi," tegasnya.

Selain meminta pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, Yoan juga menuntut pemerintah untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam proses perekrutan ASN.

Baca Juga: Dua Tersangka Curanmor di Aceh Utara Berhasil Ditangkap Polisi

"Kami menolak skema PPPK paruh waktu dan meminta pemerintah untuk menunjukkan itikad baik dalam mengelola kekuasaan dengan adil," katanya.

Yoan menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

"Kami akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga honorer hingga mendapatkan kejelasan yang layak dan adil," tutupnya.

Komentar

Loading...