Desak Cabut Izin PT BMU

Ricuh, Ratusan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Aceh

Aksi demonstrasi mahasiswa di kantor Gubernur Aceh, menuntut pencabutan izin PT BMU, Kamis (24/8/2023). Foto: Irma/KOALISI.co.

KOALISI.co - Ratusan mahasiswa tergabung dalam aliansi Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) melakukan aksi demontrasi di kantor Gubernur, Kota Banda Aceh, pada Kamis 24 Agustus 2023.

Pantauan KOALISI.co, kedatangan para demonstran mendesak Pemerintah Aceh untuk mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU) Aceh Selatan.

Namun, demo tersebut diwarnai kericuhan saling dorong-mendorong antara mahasiswa dengan pihak keamanan di depan pintu utama kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga: Silaturahmi Wareh dan Syedara, Hendri Yono Didukung Maju Calon Bupati Aceh Selatan

Kericuhan terjadi disebabkan para demonstran ingin menjumpai langsung Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Ketua Koordinator Aliansi KRA, Aldi Ferdiansyah, mengatakan, pihaknya mendesak Pj Gubernur Aceh mencabut Izin PT BMU yang terletak di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah.

"Kami mendesak kepada Pj Gubernur Aceh, Acmad Marzuki untuk bertanggungjawaban atas dampak pertambangan yang dilakukan PT BMU," kata Aldi.

Baca Juga: Gedung Samsat Baru Sabang, Aceh Selatan dan Samsat Gampong Lamlo Pidie Diresmikan

Selain itu, para peserta aksi juga menginginkan Gubernur Aceh untuk mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada pihak terlibat dalam persoalan PT BMU.

Hingga berita ini diturankan aksi di depan kantor Gubernur Aceh masih berlangsung.

Komentar

Loading...