Sah! Sayuti-Husaini Terima SK Pengusungan PNA untuk Pilkada Lhokseumawe

Pasangan Sayuti-Husaini menerima SK Pengusungan PNA untuk Pilkada Lhokseumawe. dok. Humas MC PNA.

KOALISI.co - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar serta Husaini Pom resmi menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), pada Sabtu (24/5/2024).

SK yang diterima langsung oleh pasangan Sayu dan Husaini dari DPP PNA merupakan SK pengusungan sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Lhokseumawe.

SK dengan Nomor: 1.088/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024 tanggal 2 Agustus 2024 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady.

Baca Juga: Said Mahdum Majid dan Rusli Terima SK Pengusungan dari PNA untuk Pilkada Langsa

Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady mengaku SK dukungan yang diberikan kepada Sayuti dan Husaini merupakan bentuk keseriusan PNA dalam mengusung pasangan calon pemimpin di mantan Kota Petro Dolar tersebut.

Untuk itu, Miswar Fuady meminta, agar seluruh pengurus, kader serta simpatisan PNA di Kota Lhokseumawe untuk memenangkan pasangan Sayuti-Husaini untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota setempat.

“Untuk pasangan Sayuti Abubakar dan Husaini ini merupakan bentuk keseriusan PNA mengusung pasangan ini, mari kita bersama-sama memenangkan untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota di Kota Lhokseumawe” kata Miswar Fuady, di Banda Aceh.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...