Satresnarkoba Polres Pidie Bekuk Pengedar Sabu di Gubuk Sawah

Satresnarkoba Polres Pidie Bekuk Pengedar Sabu di Gubuk Sawah
dok. Polres Pidie.

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie bekuk pengedar sabu inisial MF (27) di gubuk sawah Gampong Blang, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, pada Selasa 27 September 2022.

Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat dalam keterangan mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi sabu.

Menerima informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MF dengan cara menyamar sebagai pemebelu saat pelaku tengah berada di gubuk sawah.

Baca Juga: Karyawan JNT di Pidie Temukan 10 Paket Berisi Ganja, Hendak Dikirim ke Luar Daerah

"Saat ditangkap ditemukan 5 paket ukuran besar narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening di tangan tersangka" ungkap Kasatresnarkoba.

Kemudian, petugas mengintrogasi darimana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka Khairol (panggilan) DPO.

"Untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Kasatresnarkoba.

Komentar

Loading...