1. Beranda
  2. News

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Dua Kasus Narkotika Dalam Sehari

Oleh ,

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap dua kasus narkotika dalam sehari. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah I tahun 2023.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Resernarkoba AKP Rahmat menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, dimana pelaku dalam dua kasus yang saling berkaitan tersebut kerap bertransaksi narkotika.

"Kedua kasus narkotika ini saling berkaitan, di mana kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus pertama," kata Rahmat, dalam keterangan Kamis, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Geger, Warga Temukan Kerangka Manusia di Pantai Seupeung Pidie

Dimana, pada kasus pertama pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AW (26) di Gampong Pucok, Kecamatan Gempang, Pidie, pada Rabu, 18 Januari 2023.

"Bersama AW ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 1,15 gram. AW juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudara ML (40)," terangnya.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ML di rumahnya di Gampong Pucok, Kecamatan Gempang, Pidie, pada hari yang sama.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Warga Pidie Ditemukan Meninggal Dunia di Wisma

"Bersama ML diamankan barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram, satu timbangan digital, dan satu unit handphone," sebutnya.

Dikatakan, Hasil interogasi singkat tersebut, pelaku ML mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DA sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Baca Juga