Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka kasus Narkoba
KOALISI.co - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 22 tersangka kasus penyalahgunaan tindak pidana narkoba dan berserta barang bukti.
Hal ini dikatakan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kompol Tendri dalam konferensi pers, pafa Selasa 5 April 2022.
Kompol Tendri mengatakan, saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.
Baca Juga: Kata Polisi soal Penyebab Kebakaran Gedung Suzuya Mall Banda Aceh
“Jadi kami selaku penegak hukum di bidang narkotika, berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya pengedar, pengguna narkotika terus bekerja guna memutuskan mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ucap Kompol Tendri.
Sebagai gambaran, sejak bertugas di Polresta Banda Aceh terhitung tanggal 23 Februari 2022, personel Satresnarkoba telah mengamankan 22 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 49,44 gram dan daun ganja kering 14.023,6 gram.