Satu DPO Pembobol ATM Bank Aceh Syariah Ditangkap di Aceh Utara
KOALISI.co - Satu DPO pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh Syariah yang terjadi di Banda Aceh dua hari lalu berhasil ditangkap pada Senin 16 Mei 2022 sore.
Pelaku yakni M.Ikbal alias Bombom (23) diciduk polisi di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha mengungkapkan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.
Baca Juga: Polisi Buru Tiga DPO Pembobol Mesin ATM Bank Aceh Syariah di Banda Aceh
Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku.
"Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M.Ikbal alias Bombom di Aceh Utara," kata Kompol Ryan pada Senin 16 Mei 2022 malam.
Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Maling Pembobol Mesin ATM Bank Aceh Syariah
"Setelah dipastikan ada disana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," terangnya.
M.Ikbal alias Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput.
"Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Kompol Ryan.
Komentar