1. Beranda
  2. Hukum

Sebut Sarang Mafia, Kejati Aceh Laporkan Alvin Lim ke Polda Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaporkan seorang pengacara Alvin Lim ke Polda Aceh atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Alvin Lim menyebutkan Kejaksaan RI sebagai Sarang Mafia melalui kanal YouTube, Quotien TV. Alhasil, Ia dilaporkan oleh Kejati Aceh ke Polda Aceh pada Jumat 23 September 2022.

"Kita telah mengadukan saudara Alvin Lim terkait ujaran kebencian atau pencemaran nama baik Kejaksaan RI," kata Kasi Penkum Kejati Aceh, Baginda dalam keterangan tertulisnya.

Laporan pengaduan tersebut melalui Sekretaris Persatuan Jaksa (Persaja) Umar Assegaf diterima oleh PA Siaga II, Iptu Musafir dengan nomor surat STTLP/248/IX/2022/SPKT/POLDA ACEH.

Diketahui, Alvin Lim dalam tayangan Youtube Quotient TV yang diunggah dua pekan lalu menyebutkan Kejaksaan Sarang Mafia hingga video tersebut viral dan mendapat komentar beragam.

Baca Juga