Sejumlah Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan di Pidie Jaya
KOALISI.co - Sejumlah barang bukti (BB) sitaan berupa narkoba dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya dimusnahkan di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya (Pijay) Kamis (16/3/23).
Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasi Humas, Ipda Mustafa mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu seberat 7.84 gram dan ganja seberat 3.376.11 gram.
"Selain itu turut dimusnahkan barang bukti pendukung lainnya seperti Hp sebanyak 32 buah, mancis, bong, kaca pirek, bunkus rokok, plastik dan baju training," kata Ipda Mistafa.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembobol Kios Dibekuk Polisi di Pidie Jaya
Dikatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan pemusnahan itu dilakukan untuk melaksanakan putusan pengadilan.
"Sabu dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan ganja dan barang bukti pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar," ujar Kasi Humas.
Pihaknya berharap agar masyarakat dapat menjauhi narkoba dan jika ditemukan ada indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada aparat penegak hukum, agar segera ditangani.
Baca Juga: Hanyut di Sungai, Bocah Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Pidie Jaya
"Dalam acara pemusnahan itu turut disaksikan langsung oleh Sekda Pijay, Ir. Jailani Beiramat, Ketua DPRK, Abdul Kadir Jailani, Kejari, Oktario Hartawan Achmad, Hakim PN Meuredue Arif Kurniawan dan Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo," tutup Ipda Mustafa.