1. Beranda
  2. News

Sempat Melarikan Diri, Polisi Amankan Pelaku Penjambretan di Takengon

Oleh ,

KOALISI.co - Polsek Pintu Rime Gayo berhasil mengamankan terduga pelaku penjambretan berinisial R (25) di Takengon tepatnya di Kampung Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 11:30 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus Suryadi mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan daftar pencarian orang (DPO) yang telah dikeluarkan oleh Polres Aceh Tengah.

"Penangkapan ini setelah sehari sebelumnya rekan dari pelaku R yang berinisial MD (21) berhasil diamankan oleh Personil Pintu Rime Gayo bekerja sama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah," katanya.

Baca Juga: Satu Orang Meninggal Usai Tabrakan Dua Sepeda Motor di Bener Meriah

Dijelaskan, sehari sebelumnya, pelaku R Warga Kota Lhokseumawe tersebut berhasil melarikan diri ke kebun kopi milik warga.

Pelaku R berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh masyarakat Pintu Rime Gayo, menerima Informasi dari masyarakat Kapolsek dan personil Polsek Pintu Rime Gayo mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku.

Setelah itu, Personil Polsek Pintu Rime Gayo mengamankan tersangka tersebut dengan posisi tersangka sudah dalam keadaan lemah dan tidak berdaya.

Baca Juga: Seorang Pria Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal di Aceh Tengah

Melihat tersangka sudah tidak berdaya Kapolsek beserta Personil membawa pelaku ke Puskesmas Blang Rakal untuk di lakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

"Pelaku akan diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Tengah," tutupnya.

Baca Juga