Senator Fadhil Rahmi Desak Pemerintah Aceh Implementasikan Qanun Haji
KOALISI.co - Senator DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengimplementasikan Qanun Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah Aceh.
Menurut Fadhil, implementasi Qanun Aceh tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk persoalan antrian panjang jamaah calon haji (JCH) asal Aceh.
"Solusinya sebenarnya adalah implementasi Qanun Nomor 5 Tahun 2020. Ini untuk mengatasi beberapa di Aceh. Kita ini daerah special yang mendapat keistimewaan," ujar Fadhil Rahmi, Anggota Komite III DPD RI asal Aceh, dalam keteranganya kepada KOALISI.co, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Indonesia Dapatkan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu untuk 2024
Fadhil menjelaskan, pada pasal 18 Qanun Aceh tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah Aceh melalui Wali Nanggroe dan Gubernur dapat memohon kuota haji khusus kepada Kerajaan Arab Saudi.
Kuota haji khusus ini di luar jatah kuota nasional yang memang diperuntukkan untuk Aceh dan seluruh provinsi setiap tahunnya.
"Pertama, kuota haji khusus ini bisa memangkas antrian panjang JCH asal Aceh untuk berangkat ke tanah suci. Sebagaimana yang perlu diketahui, antrian keberangkatan haji di Aceh kini mencapai puluhan tahun," jelas mantan ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (Ikat) Aceh.
Baca Juga: 254 Jemaah Haji Aceh Kloter 12 Tiba di Bandara SIM
Fadhil yakin, dengan ikhtiar bersama, kuota haji khusus tersebut sangat mungkin diperoleh. Menurutnya, di Aceh terdapat banyak orang-orang kompeten yang memiliki jaringan kuat ke Arab Saudi.
"Jangan pesimis sebelum mencobanya. Yang penting berani usaha sesuai dengan kewenangan yang diberikan," tambah Fadhil.
Selain itu, Fadhil juga menambahkan bahwa Qanun Aceh tersebut juga mengamanahkan agar Pemerintah Aceh membentuk Badan Urusan Haji sendiri untuk mengelola kuota haji khusus tersebut.
Baca Juga: Satu Lagi Jemaah Haji Asal Aceh Utara Meninggal Dunia di Arab Saudi
"Demikian juga dengan biaya haji. Memang tak ada penjelasan detail, tapi tentu akan banyak kemudahan sehingga diharapkan biayanya bisa dipangkas," ungkap Fadhil.
Menanggapi usulan Kemenag RI yang menaikkan biaya haji 2024 menjadi Rp105 juta, Fadhil mengaku akan menyurati Kemenag RI secara khusus.
"Mudah-mudahan turun lagi. Tahun 2023 ini juga sempat diusulkan naik tinggi, tapi kemudian kita protes hingga kemudian bisa terjangkau dan batas wajar bagi jamaah," ujar Fadhil.
Baca Juga: Satu Jemaah Haji Asal Aceh Timur Meninggal Dunia di Mekah
"Saat ini banyak calon jamaah haji asal Aceh yang mengadu ke saya bahwa jumlah biaya haji usulan Kemenag RI untuk 2024 memberatkan mereka. Bahkan banyak calon jamaah yang frustasi, apakah mereka bisa tetap berangkat jika biaya melonjak seperti usulan tadi," pungkas Fadhil.