1. Beranda
  2. News

Senjata Api Laras Panjang Peninggalan Konflik Diamankan Polres Langsa

Oleh ,

KOALISI.co - Polres Langsa mengamankan 1 pucuk senjata api laras panjang jenis V5 peninggalan konflik di Aceh, pada Kamis 19 Oktober 2023.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun menjelaskan senpi laras panjang tersebut merupakan senjata sisa konflik yang terjadi di Aceh masa lampau.

"Pemberian senpi tersebut pada Selasa 17 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 WIB bertempat di Gampong Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur oleh Sat Intelkam Polres Langsa," kata AKBP Muhammadun.

Baca Juga: Dua Pucuk Senjata M-16 Sisa Konflik yang Diterima Polda Aceh Masih Aktif

Dijelaskan, awalnya ada salah satu masyarakat warga Aceh Timur yang tidak mau di sebutkan identitasnya tersebut masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh.

"Pemilik senjata api tersebut sedang merantau dan pihak keluarga dari pemilik senpi tersebut merasa tidak nyaman dengan adanya senpi dari masa konflik Aceh tersebut," terangnya.

Menerima informasi tersebut, Kasat Intelkam dan KBO Sat Intelkam melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut.

Baca Juga: Seorang Petani Serahkan Dua Granat Aktif Peninggalan Masa Konflik di Aceh

"Dengan komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan Personil intelkam Polres Langsa akhirnya senjata api tersebut di serahkan ke Polres Langsa," ungkapnya.

Kemudian, Muhammadun selaku Kapolres Langsa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang tersebut dan tentunya hal itu untuk kebaikan bersama.

"Saya menghimbau untuk masyarakat yang diwilayah Hukum Polres Langsa apabila masi ada masyarakat yang menyimpan senjata api sisa konplik terdahulu untuk segera di serahkan ke pihak berwajib," terangnya.

Selanjutnya, Muhammadun berharap dalam memasuki tahun politik tidak ada koraban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut.

Baca Juga