Seorang IRT Disangka Penculik Anak di Lhokseumawe, Ternyata Alami Gangguan Jiwa
KOALISI.co - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) E (35) nyaris diamuk massa karena disangka ingin menculik anak di Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Selasa, (14/02/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal mengatakan, IRT yang memiliki Penyakit Epilepsi (Ayan) itu telah diamankan pihak kepolisian.
"E merupakan warga Tambun Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, sempat diamankan warga di Kantor Geuchik," kata Iptu Faisal saat dikonfirmasi KOALISI.co.
Baca Juga: Terkait Isu Penculikan Anak, Polda Aceh: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti
Dikatakan, kejadian berawal ketika terduga E menawarkan permen kepada seorang anak berinisial N berusia 9 tahun terduga korban penculikan.
"Namun, anak itu menolak, lalu IRT memegang tangan anak tersebut dan langsung berlari ketakutan sambil berteriak meminta tolong," ujar Kapolsek.
Mendapat informasi masyarakat terkait pengkapan pelaku penculikan anak, Personil Polisi langsung menuju TKP guna mencegah amukan massa yang sudah menunggu di dalam dan di luar Kantor Geuchik.
Baca Juga: Diduga Penculik Anak, Wanita ini Rupanya Alami Ganguan Jiwa
"Sekira pukul pukul 13.00 WIB, diduga pelaku penculikan dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk penangan lebih lanjut," ungkap Iptu Faisal.
Kemudian, Iptu Faisal menghimbau kepada masyarakat jangan mudah dan cepat terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Agar masyarakat lebih hati-hati mendengar atau pun melihat sesuatu yang aneh tapi belum jelas kebenarannya," tutup Iptu Faisal

