Seorang Mahasiswa Tertembak di Bagian Mata di Lhokseumawe, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Seorang Mahasiswa Tertembak di Bagian Mata di Lhokseumawe, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
dok. Polres Lhokseumawe.

KOALISI.co - Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang mahasiswa. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senapang angin yang digunakan pelaku.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Salman Alfrasi pada Kamis 20 Oktober 2022 mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

"Pelaku A (39) warga Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe diduga melakukan penembakan dengan senapang angin terhadap AH (20) Mahasiswa asal Teluk Ambul, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil," kata Salman.

Baca Juga: Sebelas Remaja Pelaku Pengeroyokan dengan Senjata Tajam di Lhokseumawe Diamankan

Penembakan terhadap korban, kata Salman, terjadi di Warkop Malem Kupie tepatnya di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

"Korban hendak pulang ke kost usai rapat bersama temannya di kedai Malem Kupi. Namun, saat hendak mengambil sepmor, korban berlari ke arah temannya dan mengatakan dirinya terkena tembak dibagian mata sebelah kiri," ungkap Salman.

Selanjutnya, setelah melihat mata korban berdarah, teman korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: JPU Limpahkan Terdakwa Kasus Penembakan Warga Indrapuri ke Pengadilan Negeri Jantho

"Saat ini tersangka dan barang bukti sepucuk senapang angin sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, kepada tersangka dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkas Salman.

Komentar

Loading...