Seorang Pelajar Curi Sepeda Motor Milik Guru di Banda Aceh

Seorang Pelajar Curi Sepeda Motor Milik Guru di Banda Aceh
dok. Polresta Banda Aceh.

KOALISI.co - Seorang pelajar di salah satu sekolah di Banda Aceh berinisial HM (16) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, di Komplek Stadion Harapan Bangsa, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh atau tepatnya di depan SMA Negeri 9 Tunas Bangsa pada Sabtu 16 April 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha pada Selasa 19 April 2022 di Polresta Banda Aceh mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari seorang korban Suliadi seorang guru di salah satu sekolah di Banda Aceh.

"Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor jenis sepeda motor BL 3063 Merk Yamaha Mio Seol di Komplek Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh Pada hari Senin 18 April 2022 sekitar jam 14.00 WIB,” ucap Kasatreskrim di damping Kapolsek Banda Raya AKP Edi Muliadi.

Baca Juga: Dua Pelaku Beserta Truk Modifikasi Pengangkut BBM Subsidi Diamankan di Banda Aceh

Atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor, dan polisi pun berdasarkan informasi dari warga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku curanmor yakni HM (16) warga Banda Aceh

"Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku, ternyata HM juga melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Gampong Batoh beberapa waktu lalu, Ia lupa kapan melakukan aksi curanmor Yamaha Mio Soul yang dilakukannya, hanya teringat saat korban sedang shalat Jum’at saja, dan ini terjadi pada bulan suci Ramadhan," ungkapnya.

Aksi curanmor yang dilakukannya pada saat korban melaksanakan shalat jumat tersebut, telah dikembalikan kepada pemiliknya oleh orang tua pelaku dan dimediasi oleh aparatur gampong tempat pelaku tinggal.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...