1. Beranda
  2. News

Seorang Pemuda Nekat Edarkan Sabu di Bulan Puasa di Pidie

Oleh ,

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie mengamankan seorang pemuda berinisial ZA (21) pengedar narkotika jenis sabu di Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Pidie, pada Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku ZA diamankan beserta barang bukti berupa 39 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 5,41 gram telah diamankan Tim Opsnal.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, pelaku diamankan usai informasi dari masyarakat terkait pengedaran sabu di bulan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Curi Handphone Ditukar Dengan Sabu di Langsa

“Menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, saat diamankan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 39 paket sabu”, kata AKP Rahmat.

Kemudian, dari hasil interogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang bernama F yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.

“Selanjutnya, pelaku ZA beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, demikain Kasatresnarkoba.

Baca Juga