Seorang Pria Baruh Baya Pengedar Sabu Berhasil Diamankan di Langsa

dok. Polres Langsa.

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Langsa berhasil mengamankan seorang pria paruh baya pengedar narkotika jenis sabu di Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Langsa, pada Jumat (2/6/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra menjelaskan, pelaku yakni ZF (40) diamankan beserta barang bukti 350,50 gram narkotika jenis sabu.

"Kita amankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di lokasi tersebut," kata Iptu Shandy dalam keterangan yang diterima KOALISI.co.

Baca Juga: Lama Diincar, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Langsa

Kemudian, Kasat Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah tersebut.

"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri sambil membuang 1 paket besar sabu, namun pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan" ungkapnya.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Loading...