1. Beranda
  2. News

Seorang Pria Dibekuk Satreskrim Polres Bener Meriah Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang pria berinisial A (25) dibekuk Satreskrim Polres Bener Meriah karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berusia 10 Tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto pada Rabu 19 Oktober 2022 mengatakan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 18 Oktober 2022 sekitar pukul 13:30 WIB.

"Aksi pelaku kemudian diungkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah setelah menerima laporan dari orang tua korban yang dilaporkan ke SPKT," kata Kapolres.

Baca Juga: Bejatnya Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Simeulue

Selanjutnya, pelaku diamankan disalah satu rumah rekannya yang terletak di Kampung Pondok Sayur, Kecamatan Bukit, Bener Meriah pada Rabu 19 Oktober 2022 sekira pukul 02:00.

"Pelecehan seksual dilakukan pada siang hari, ketika korban pulang sekolah sekira pukul 13:30 WIB. Diduga pelaku melakukan aksinya di kebun milik orang tua pelaku yang terletak di Kecamatan Permata," ungkap Indra Novianto.

Untuk modus operandi, Indra Novianto mengungkapkan masih dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku oleh Satreskrim Polres Bener Meriah.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Bener Meriah

Atas kejadian ini, Indra Novianto menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak, agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan.

"Kami himbau kepada orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga dengan baik anaknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi" ujarnya.

Baca Juga