1. Beranda
  2. Hukum

Seorang Remaja di Lhokseumawe Dibacok Saat Pulang Ngaji

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang remaja, MR (16), dibacok saat pulang ngaji di Jalan Darussalam, Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (4/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian punggung sedalam 13 cm dan luka lecet di siku lengan.

"Korban merupakan warga desa setempat. Pembacokan terjadi tepat di depan eks SPBU," kata Ipda Arizal, Sabtu (4/11/2023) malam.

Baca Juga: Polisi Amankan 5 Remaja Tawuran Pakai Sajam di Lhokseumawe, 2 Orang Terluka

Dikatakan Ipda Arizal, usai menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

"Ketiga tersangka diamankan pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Ketiganya masih remaja, yaitu Z (17), M (15), dan MS (15)," ujar Kapolsek.

Ipda Arizal menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya pulang ngaji tiba-tiba datang sembilan remaja dengan membawa senjata tajam menghampiri korban.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Geng Casper dan PNS di Lhokseumawe Diamankan

"Melihat para tersangka membawa senjata tajam, korban langsung kabur dan sempat terjatuh. Di situlah tersangka membacok korban," tambah Kapolsek.

Saat ini, lanjut Kapolsek, tersangka beserta barang bukti berupa dua bilah senjata tajam sudah diamankan di Mapolsek Banda Sakti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Para tersangka akan dijerat Pasal 170 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," demikian Kapolsek.

Baca Juga