Seorang Remaja Tertangkap Basah Saat Mencuri Motor di Aceh Tamiang

Seorang Remaja Tertangkap Basah Saat Mencuri Motor di Aceh Tamiang
dok. Humas Polres Aceh Tamiang.

KOALISI.co - Seorang remaja inisial RE (18) warga Kota Subulussalam tertangkap basah mencuri sepeda motor milik Zulmi Syahiddan warga Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang pada Rabu 15 Juni 2022.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Karang Baru, Iptu Suripto pada Rabu 15 Juni 2022 mengatakan, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi BK4101AAP.

"Kronologinya, korban sedang tidur dibengkel milik Aris, sekaligus rumah kediamannya sekira pukul 13.30 WIB, pelapor memarkirkan motor miliknya dibelakang rumah dan kuncinya tetap terpasang di motor tersebut," kata Iptu Suripto.

Kemudian, saksi bernama Agung Nofriansyah (27) melihat seorang yang membawa motor korban, kemudian saksi membangunkan korban dan melakukan pengejaran, dan saksi bernama Edo Kelana (19) mengejar menggunakan kendaraan motor lain hingga sampai menuju Desa air Tenang.

"Di Desa Air Tenang pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar beserta barang bukti 1 unit Sepmor, dan selanjutnya pelapor menyerahkan perkara tersebut ke Polsek Karang Baru guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Selanjutnya, jelas Iptu Suripto, pelaku telah melanggar Pasal Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian Biasa, berikut barang bukti 1 unit motor Yamaha Mio warna kuning dan kerugian sekitar Rp4 juta.

Komentar

Loading...